CICANGKANG GIRANG, SINDANGKERTA - Pemerintah Desa Cicangkang Girang, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.30 September 2026
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Desa Cicangkang Girang tersebut dihadiri oleh Camat Sindangkerta, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Ketua BPD, LPMD, para Ketua RW/RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK dan Karang Taruna.
Kepala Desa Cicangkang Girang, Ade Rahmat,S.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPDes 2027 ini merupakan penjabaran dari RPJMDes yang telah disusun secara partisipatif bersama masyarakat.
"RKPDes ini adalah dokumen perencanaan tahunan kita. Semua program yang akan kita laksanakan di tahun 2027, baik pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan harus berdasarkan hasil musyawarah hari ini. Saya berharap semua usulan dari dusun bisa kita akomodir sesuai skala prioritas," ujar Ade Rahmat.
Sementara itu, Camat Sindangkerta, Agus Achmad Setiawan, S.E., S.IP., M.M., dalam arahannya menambahkan pentingnya sinergi antara perencanaan desa dengan program pemerintah kecamatan dan kabupaten.
"Kami dari pihak kecamatan sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat Desa Cicangkang Girang dalam Musdes RKPDes ini. Pastikan perencanaan ini benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan keinginan. Dan harus selaras dengan program prioritas kabupaten, seperti penanggulangan stunting, ketahanan pangan, dan peningkatan infrastruktur yang berkelanjutan," tegas Camat Agus.
Ia juga menekankan agar proses penetapan RKPDes dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Musdes ini adalah forum tertinggi di desa. Jadi setiap keputusan harus diambil secara mufakat. Hadirnya Danramil dan Bhabinkamtibmas juga untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif," pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 oleh BPD Desa Cicangkang Girang dan ditandatangani bersama.
(Yusup)