Oleh: Reisyavitani Adelia Rahma
Realitas Kemanusiaan yang Masih Berlangsung
Kondisi kemanusiaan di Palestina hingga kini masih jauh dari kata pulih. Di Jalur Gaza, kehancuran infrastruktur masih sangat luas akibat operasi militer yang berulang. Banyak rumah warga hancur, fasilitas kesehatan tidak berfungsi optimal, dan ratusan ribu penduduk terpaksa hidup di tenda-tenda pengungsian dengan keterbatasan pangan, air bersih, serta layanan kesehatan. Selain itu, aktivitas pendidikan hampir terhenti karena banyak sekolah rusak atau digunakan sebagai tempat pengungsian sementara. Kondisi ini menggambarkan bahwa masyarakat Gaza masih menghadapi krisis kemanusiaan yang berat meskipun berbagai wacana “perdamaian” terus disuarakan di tingkat internasional (OCHA, 2024).
Situasi tidak jauh berbeda di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Kekerasan terhadap warga Palestina masih sering terjadi, baik dalam bentuk penembakan, penggerebekan rumah, penggusuran, maupun penangkapan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal. Salah satu kasus yang dilaporkan adalah kematian seorang remaja Palestina bernama Mohammed Hanani (17 tahun) yang meninggal akibat luka tembak yang dilakukan tentara Israel saat operasi militer di kota Beit Furik, Nablus timur. Insiden ini terjadi ketika pasukan Israel melakukan penggerebekan rumah warga dan menembak dua pemuda Palestina (ANTARA, 23 Februari 2025).
Sejak meningkatnya eskalasi konflik pada Oktober 2023, kekerasan di Tepi Barat terus meningkat. Data statistik Palestina mencatat lebih dari 1.080 warga Palestina terbunuh di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak periode tersebut. Angka ini menunjukkan bahwa konflik yang terjadi bukan hanya peristiwa sporadis, melainkan bagian dari pola kekerasan yang terus berlangsung terhadap masyarakat Palestina (Palestinian Central Bureau of Statistics, 2024).
Politik Perdamaian dan Agenda Kekuasaan
Di tengah situasi kemanusiaan yang belum membaik, berbagai proposal politik internasional kembali dimunculkan dengan klaim sebagai solusi perdamaian. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana politik yang sering disebut sebagai Blueprint of Peace (BoP) yang berkaitan dengan kebijakan Amerika Serikat pada masa pemerintahan Donald Trump. Dalam skema tersebut juga muncul gagasan pembentukan lembaga administratif baru di Gaza bernama National Committee for the Administration of Gaza (NCAG) yang terdiri dari sekitar 15 teknokrat lokal.
Lembaga ini dirancang untuk mengelola administrasi Gaza pascakonflik, termasuk mengawasi proses pelucutan senjata kelompok bersenjata, menjaga satu sistem hukum dan rantai komando keamanan, serta mengintegrasikan atau membubarkan kelompok bersenjata yang ada setelah melalui proses verifikasi. Secara formal, langkah tersebut dipresentasikan sebagai upaya stabilisasi wilayah dan rekonstruksi Gaza.
Namun, banyak masyarakat Palestina memandang gagasan tersebut dengan skeptis. Hal ini tidak terlepas dari rekam jejak Amerika Serikat yang selama ini dikenal sebagai sekutu utama Israel dalam bidang militer dan politik. Dalam forum internasional seperti Dewan Keamanan PBB, Amerika Serikat juga beberapa kali menggunakan hak veto untuk melindungi Israel dari resolusi yang mengkritik kebijakan militernya terhadap Palestina (Security Council Report, 2023). Kondisi ini memunculkan keraguan apakah skema perdamaian yang diusulkan benar-benar bertujuan menyelesaikan konflik secara adil.
Legitimasi Baru bagi Pendudukan
Berbagai inisiatif perdamaian yang muncul dalam konflik Palestina–Israel sering kali dipandang sebagai upaya untuk menata ulang situasi politik tanpa benar-benar mengakhiri pendudukan. Sejarah konflik menunjukkan bahwa sejumlah perjanjian damai yang pernah dibuat tidak menghentikan pembangunan permukiman ilegal Israel maupun kekerasan terhadap warga Palestina.
Dalam konteks ini, beberapa analis menilai bahwa proyek politik seperti BoP berpotensi menjadi mekanisme legitimasi baru bagi kontrol Israel atas wilayah Palestina. Jika konflik dikelola melalui struktur administratif baru tanpa menghentikan pendudukan militer, maka kondisi tersebut justru dapat memperkuat posisi Israel dalam jangka panjang.
Selain itu, keterlibatan sebagian negara Muslim dalam skema politik yang digagas oleh kekuatan global juga memunculkan kritik dari berbagai kalangan. Sebagian pihak menilai bahwa dukungan terhadap proyek politik tersebut berpotensi mengabaikan aspirasi rakyat Palestina yang selama ini menuntut kemerdekaan penuh dari pendudukan.
Pandangan Islam terhadap Penjajahan
Dalam perspektif Islam, penjajahan dan penindasan terhadap suatu bangsa tidak dapat dibenarkan. Al-Qur’an menegaskan bahwa orang-orang beriman tidak boleh membiarkan pihak yang zalim menguasai mereka atau merampas hak-hak mereka. Allah SWT berfirman bahwa orang-orang kafir tidak akan diberi jalan untuk menguasai kaum mukmin secara mutlak (QS. An-Nisa: 141).
Ayat lain juga menggambarkan bahwa permusuhan paling keras terhadap kaum beriman datang dari pihak yang memusuhi Islam secara ideologis (QS. Al-Ma’idah: 82). Karena itu, umat Islam diperintahkan untuk bersikap waspada terhadap berbagai bentuk dominasi politik maupun militer yang dapat merugikan umat.
Sistem Islam sebagai Alternatif Solusi
Sebagian pemikir politik Islam memandang bahwa akar persoalan Palestina tidak hanya berada pada konflik wilayah, tetapi juga pada struktur politik global yang memungkinkan praktik kolonialisme modern terus terjadi. Dalam sistem internasional yang didominasi kekuatan besar, kepentingan geopolitik sering kali lebih menentukan dibandingkan keadilan bagi rakyat yang tertindas.
Dalam pandangan tersebut, penerapan sistem Islam secara menyeluruh dipandang sebagai alternatif yang dapat mencegah dominasi negara-negara imperialis. Sistem politik Islam menekankan persatuan umat, perlindungan terhadap wilayah kaum Muslim, serta kewajiban negara untuk membela rakyat yang tertindas.
Sejarah juga menunjukkan bahwa ketika dunia Islam berada dalam satu kepemimpinan politik yang kuat, wilayah Palestina mampu dipertahankan dari berbagai upaya penjajahan. Oleh karena itu, sebagian kalangan menyerukan pentingnya persatuan umat Islam serta penerapan sistem pemerintahan Islam secara menyeluruh agar tragedi kemanusiaan seperti yang terjadi di Palestina tidak terus berulang.
Referensi
ANTARA. 23 Februari 2025. “Remaja Palestina Tewas Ditembak Tentara Israel di Tepi Barat.”
OCHA (United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs). 2024. Gaza Humanitarian Situation Report.
Palestinian Central Bureau of Statistics. 2024. Statistics on Casualties in the West Bank and East Jerusalem since October 2023.
Security Council Report. 2023. The United States and the Use of Veto on Israel-Related Resolutions.
