Benarkah dugaan Dosa - dosa Hary Tanoe, Balas Pernyataan di TV Swasta
Lensa Publik —
Perselisihan antara Hary Tanoesoedibjo dan Yusuf Hamka kian memanas. Setelah Hary Tanoe melaporkan dirinya ke kepolisian pada 1/9/2026 dan menyampaikan pernyataan di salah satu stasiun televisi swasta, Yusuf Hamka akhirnya angkat bicara. Ia, membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dinilai krusial dalam konten media streaming BUP,
pada Kamis (1/10/2026).
Uraiannya :
Yusuf Hamka merinci satu per satu hal yang ditudingkannya kepada Hary Tanoe ;
- Urusan Lingkungan Hidup : Denda sebesar Rp500 miliar belum lunas dibayar ;
- Masalah Pajak & Aset : Dijelaskan adanya dugaan pengutipan aset properti yang sudah terjual namun dana tidak disetorkan ke negara, diperkirakan mencapai Rp4 triliun ;
- Dana Asuransi : Diduga mengambil dana polis asuransi dari MNC Life, namun klaim warga tidak dibayarkan dengan berbagai alasan yang dinilai berbelit-belit;
- Sejarah Pendanaan: Menyebutkan peran pihak lain (Bapak Alun) sebagai sumber dana pada pengambilalihan Bank Mashil, Bentul, hingga Arta Graha Investama distributor Sony dan menilai pembagian keuntungan tidak seimbang ;
- Nilai Aset : Mengingatkan, bahwa gedung - gedung di kawasan Kebon Sirih dan hotel - hotel megah tersebut, tanahnya milik Mabes Polri dengan sistem BOT, bukan milik pribadi ;
- Ancaman UU ITE : Menuduh Hary Tanoe kerap mengancam orang lain dengan Pasal ITE, agar tidak berani menyuarakan pendapat ;
- Masjid Wakaf : Disinggung adanya masjid wakaf yang diduga dialihfungsikan menjadi tempat parkir pada masa pandemi COVID-19, yang dinilai biadab dan memicu kemarahan kalangan jaksa.
"Dulu Tak Punya Apa - apa, Kini Lupa Diri" ;
"Dulu tak punya apa - apa dari Surabaya, saya yang bantu," ujar Yusuf Hamka. Ia, menuding perolehan aset besar bermula dari bantuan pihak lain, namun keberhasilan itu tidak disertai rasa syukur.
"Waktu ambil alih Bank Mashil senilai Rp60 miliar, yang saya terima hanya Rp900 juta. Makanya tidak berkah, saham-sahamnya pada terjun bebas karena rakyat sudah tidak percaya," tegasnya.
Pesan Terakhir : Tobat & Insyaf
Yusuf Hamka mengingatkan masyarakat, agar tidak terpesona kemegahan bangunan, karena banyak tanahnya milik institusi kepolisian. Ia, juga menegaskan tidak takut diancam hukum.
"Orang jaksa pun marah kepadamu. Masjid wakaf digusur jadi tempat parkir "biadab". Sebentar lagi akan ada yang menuntutmu. Saya berpesan ; tobat, insyaf. Kalau mau insyaf, saya masih bantu," pungkas Yusuf Hamka dalam pernyataan balasan pada media Streaming BUP.
(Redaksi)
Editor TM.
